Tata Cara Pengajuan Sengketa Ke Komisi Informasi

Pemohon yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi kepada Manajer Layanan Operasional, Hukum, Hubungan Masyarakat dan Pemasaran selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID.