Tugas PPID

Melaksanakan Pengolaan Informasi Publik pada lingkup Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.

 

Fungsi PPID

  1. Pemberian Pelayanan Informasi Publik;
  2. Pengumpulan dan penyebarluasan Informasi Publik;
  3. Pemberian usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan kepada PPID Pelaksana agar dilakukan pengujian konsekuensi;
  4. Penyusunan laporan semester dan tahunan pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik.